Dilepasnya mantan pembalap nasional Asep Hendro olek KPK karna tidak terduga melakukan penyuapan terhadap petugas pajak Pargono Riyadi, Pargono Riyadi yang merupakan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) pada Direktorat Jenderal Pajak Kanwil Jakarta Pusat disangka melanggar pasal 12 huruf e atau pasal 23 UU Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 421 KUHP
Pargono menyalahgunakan wewenang dengan cara memeras wajib pajak, dalam hal ini Asep Hendro. "Setelah ditelusuri, modusnya terkait dugaan pemerasan. Di hadapan sejumlah awak media, Asep pun secara blak-blakan membeberkan aksi pemerasan yang dilakukan oknum pajak pada dirinya. “Saya tak bisa sebut berapa nominalnya, yang jelas ratusan juta," kata Asep saat ditemui di kediamannya, di Perumahan Bumi Ampel, Jl. H. Japat, Sukmajaya, Depok, Kamis 11 pril 2014.
Modusnya, mereka selalu mengatakan pajaknya (AHRS) ada pembetulan di tahun 2006. Asep menegaskan, berkali-kali bilang bahwa dia sudah mengurus semuanya, enggak ada yang ditutup-tutupi. Tapi si oknum pajak malah mengancam dan terus menerornya. "Terus saya bilang ke dia, masak saya bohong Pak, usaha saya saja sekarang sedang pailit. Tapi si oknum masih juga tak percaya,” kata Asep.
Saya yakin, banyaknya kasus ini yang memulai ialah petugas pajak, logikanya kalo pengusaha jelas dia akan taat pajak, karena dia tidak mau ijin usahanya di cabut karena melanggar untuk membayar pajak, yang tau data siapa yang bajaknya besar adalah pegawai pajak, merekalah yang memegang data kita . dia tau siapa2 yang jumlahnya tagihannya besar, barulah mereka “modus” . ada dua cara yang dilakukan mereka yaitu, 1. Menawarkan jasa penghitungan serta mengolah, agar si wajib pajak tidak membayar sesuai perhitungan yang benar, alih-alinya meringankan wajb pajak, akan tetapi dia meminta sejumlah uang “jasa” tersebut sebagai imbalan. Yang ke 2 yaitu sengaja membengkakkan jumlah tagihan yang di bebankan oleh wajib pajak, akan tetapi selisihnya dia yang menikmatinya.
Hendaknya para wajib pajak harus paham dan hati-hati dengan ulah pegawai nakal tersebut.apa bila ada kejanggalan-kejanggalan hendaknya tidak mau, apabila mereka memaksa, saran saya turuti saja kemauan mereka, sambil kita membawa petugas KPK untuk menjebak mereka, setidaknya kita akan selamat dari jeratan hokum, usaha kita pun juga masih berjalan lancer.
Satu lagi, slalu bawalah rekaman baik itu audio maupun video, terbukti ini adalah cara yang paling ampuh untuk mengungkap kejahatan, seperti yang dilakukan turis asal belanda untuk mengungkap kejahatan Polantas di Bali
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Kritik Saran