Rabu, 23 Januari 2013

Pelarangan Miras Dihapus


Judul artikel ini saya ambil sama persis dengan judul yang ada di media harian surya edisi kamis 17 jauari 2013. Dalam tulisan di media tersebut menyebutkan bahwa Gubernur Jatim telah merevisi Perda No 7/2012 yang isinya Pelarangan, Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol dirubah atau direvisi menjadi Pengendalian Peredaran dan Penjualan. sedagkan sang Gubernur pun setuju terkait sanksi yang akan diberikan kepada Pembawa,Pengedar, dan Penjual Miras serta mabuk-mabukan dijalan.


Entah apa yang menjadi pertimbangan orang nomor satu di Jawa Timur ini. Para penegak hukum berusaha perang sengit dengan para penjual eceran dan pengonsumsi miras,akan tetapi penjual besar maupun pemroduksi di ijinkn, bahkan dilindungi. Kondisi ini mengingatkan saya pada beberapa tahun yang lalu ketika saya masih SMA.saat jajaran Polisi memberikan sosialisasi kepada pelajar akan bahaya miras dan narkoba, bahkan sang polisi pun menjelaskan akan sanksi hukuman pidana yang akan di terima,

ketika para siswa diberi kesempatan untuk bertanya oleh sang Polisi teman-teman pun berebut bertanya, giliran saya yang bertanya saya pun menanyakan satu hal yaitu, "mohon maaf pak yang saya tanyakan kenapa penjual di ruko besar itu kok bebas melenggang?para tengkulakpun juga semua disitu,para pengecerpun jg disitu belinya, dan bahkan pemakai pun mudah mendapatkanya disitu, sedangkan jarak toko dengan kantor Polisipun jg ga lebih dari 500 km, sang Polisi pun ga bisa menjawab bahkan hanya bilang toko tersebut sudah mempunyai ijin untuk menjualnya, saya pun melanjutkan pertanyaan kalo memang penjual besar ada ijin atau bisa mengurus ijin kepana pengecer dan peminum tidak dibuatkan surat ijin juga pak?polisi pun tidak bisa menjawab,

sebenarnya saya menanyakanhal  itu kepada polisi adalah tindakan yang kurang tepat, karena yang membuat kebijakan bukan para polisi, tetapi para pejabat yang ada di pemerintahan,termasuk gubernur yang seperti saya tulis diatas tadi, kadang para pembuat kebijakan tidak pernah tau dan memahami kondisi yang ada dilapangan, para polisi dan peminum kucing2an, tapi pembuat kebijakan enak2 bahkan menikmati hasil kebijakanya, sungguh ironis,kasian juga pak Polisi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kritik Saran