Selasa, 22 Mei 2018

Sudah Layakkah Saya Beli Rumah KPR?

Siapapun pasti mendambakan memiliki rumah. bagi yang sudah punya rumah jg masih tetap akan ingin memiliki rumah, entah dengan tujuan investasi ataupun untuk berjaga-jaga menyediakan anak-anaknya kelak.

Banyaknya peminat masyarakat untuk memiliki rumah, Bank-Bank pun bersaing untuk memberikan layanan kredit rumah melalui KPR. dengan bantuan KPR bagi kalangan kelas menengah kebawah akan merasa terbantu agar bisa memiliki rumah.

Namun ada beberapa hal yang harus anda ketahui. karena tidak semua kalangan bisa terakomodir oleh Bank. ada syarat-syarat tertentu yang harus di penuhi, termasuk syarat utama adalah pekerjaan anda. apakah anda karyawan atau pegawai negeri.. yuk simak beberapa hal dibawah ini.


Karyawan Swasta & PNS

1. Jika anda seorang karyawan, dimana anda bekerja dan bagaimana posisi perjaan anda  ?
2. Bagaima status pekerjaan anda ? Apakah tetap atau kontrak ?
3. Jika anda seorang karyawan , sudah berapa lama anda bekerja di tempat anda bekerja saat ini ?
4. Jika anda seorang karyawan , berapa penghasilan anda perbulan dari tempat kerja anda ?
5. Berapa kah usia anda per hari ini, Jika anda seorang karyawan batas usia maksimal untuk KPR 55 Thn, PNS 58 THN, DOSEN 60 THN
6. Jika anda seorang Karyawan, apakah anda memiliki Slip Gaji dan surat keterangan Kerja Asli dari tempat atau instansi anda bekerja ?
7. Jika anda seorang Karyawan, apakah perusahaan atau instansi tempat anda bekerja tdk pernah bermasalah dengan perbankan ?
8. Jika anda seorang anggota TNI & POLRI, bisa kah anda menunjukkan SKPG ( Surat Kuasa Pemotongan Gaji )

Wiraswasta atau yang Memliliki Usaha

1. Pengacara lepas, PKL, Jual beli online dll tidak bisa mengajukan KPR,
2. Jika anda seorang Wiraswasta, apakah jenis usaha anda ?
3. Jika anda seorang wiraswasta, Apakah usaha anda benar" ada dan nyata ? ( tempat usaha harus permanen, baik milik sendiri atau konrak )
4. Jika anda seorang wiraswasta, apakah anda memilik SIUP ( surat izin usaha perdagangan ) minimal dari desa atau kelurahan , dengan lampiran surat pengantar RT & RW setempat,
5. Jika anda seorang wiraswasta, apakah anda mimiliki catatan pumbukuan untuk usaha anda ?
6. Jika anda seorang wiraswasta, batas umur pengajuan KPR 65 THN

Pengajuan KPR
1. Bagaimana status anda dan pasangan anda di Bank Indonesia ( BI Cheking )
2. Apakah anda dan pasangan anda ada kredit macet atau bermasalah sebelumnya ?
3. Apakah anda pernah di pimjam nama utk pengajuan kredit ?
4. Apakah anda memiliki kartu kredit ?
5. Apakah pembayaran kartu kredit anda lancar ?
6. Jika anda memiliki kartu kredit dan pernah menutupnya , apakah anda membayar tagihan administrasi ketika di tutup ?

untuk yang selain data diatas jangan khawatir. sekarang mulai banyak KPR yang tanpa Bank, yang sering disebut INHOUSE.

Inhous ini kita mengangsur langsung ke PT yang menyediakan perumahan. akan tetapi konsep dan syarat2 biasanya beda lagi. untuk inhous konsepnya mudah-mudahan kami bahas di segmen selanjutnya ya,,,

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kritik Saran