Beberapa bulan yang lalu ada seorang petugas dari DISHUB Kota Malang menyerahkan
sebuah Ijasah, Akta dan Transkip atas nama HARI TRISNAWATI , lahir di SURABAYA,
03 Februari 1963. Beliau mengatakan yang menemukan adalah seorang Pedagang Asongan
di dalam bus. karena barang berharga oleh seorang asongan tersebut di serahkan
ke petugas dinas perhubungan yang lalu di teruskan kepada kami di Universitas
Terbuka Malang,
Bagi siapa yang merasa kehilangan barang tersebut
mohon menghubungi bagian Legalisir di Universitas Terbuka Malang Jl Mayjen Sungkono
no 09 Malang, 0341751600 dengan membawa bukti2 yang mendukung
Demikian atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Kritik Saran